Kordinasi camat Rambang Kapak Tengah dengan Panitia Pemilihan Kepala Desa Karangan, dalam hal ini Satria Karsa memberi dukungan sekaligus kordinasi sampai dimana tahapan panitia pilkades Karangan, bpk Satria Karsa juga menyampaikan amanat pemerintah Kota Prabumulih bahwa ASN dilarang ikut dan melibatkan diri dalam politik praktis baik secara langsung maupun tidak langsung, ini saya sampaikan sesuai amanat bpk Wawako disampaikan saat mengikuti apel senin kemarin dilapangan Pemkot Prabumulih, ini berkaitan tentang UU ASN, katanya.
Panitia Pemilihan Kepala Desa karangan sendiri sampai saat ini sudah masuk di tahapan penetapan DPT seperti yg di sampaikan ketua Panitia Yusirwan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar