Menindak lanjuti surat PT HKI
Nomor : HKI/RL.3379/INFRA/Ext.2254/VI/2022 tentang Pembangunan Jalan TOL Seksi Simpang Indralaya-Prabumulih.
Pemerintah Desa Karangan menjadi Fasilitator Rapat/Musyawarah/Kordinasi PT HKI dengan warga terdampak Pembangunan jalan TOL.
Kegiatan yg dibuka kepala desa Karangan Yayan Kurniawan,A.Md berlangsung alot, sebelumnya telah disampaikan oleh Kapolsel RKT bahwa mereka menjamin dan tetap memantau jalan nya musyawarah tersebut agar berjalan kondusif.
Ada beberapa tuntutan yg disuarakan salah satu warga saat rapat berlangsung yaitu, retaknya beberapa rumah warga dan keluhan tentang polusi udara Debu.
Hal ini ditanggapi oleh PT HKI yg d wakili oleh bpk. Saiful semua akan disampaikan kepimpinan dan akan segera terealisasi,
Rapat dilaksanakan dikantor kepala Desa Karangan dihadiri oleh Camat dan Kapolsek Rambang Kapak Tengah, BPD desa Karangan dan anggota, babinsa, serta perangkat desa karangan yg terkait.
Sampai dengan rapat ditutup semua usulan dan keluhan warga ditampung oleh PT HKI.
(Red.OptSBPE)